PIS-PK PUSKESMAS KALITENGAH

Implementasi pendekatan keluarga untuk mencapai Indonesia Sehat sudah dilakukan oleh banyak Kabupaten/Kota, termasuk oleh Kab. LAMONGAN.

YUKs Cegah Penyakit Dengan "CERDIK"!

Cek,Enyahkan,Rajin,Diet,Istirahat,Kendalikan.....cekidot !!!

KESEHATAN DIMULAI DARI DIRI SENDIRI

Kesehatan bukan segala-galanya, tanpa kesehatan segalanya tidak berarti

KENAPA HARUS ASI EKSKLUSIF ?

Hendaklah para ibu menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.

Tuesday, July 19, 2022

LITERASI DIGITAL


 

Lamongan, 19 Juli 2022

Pemahaman tentang literasi digital memang masih cukup rendah di kalangan pegawai pemerintahan daerah khususnya bagi mereka yang memang enggan berurusan dengan dunia digital.

Sangat tidak mungkin untuk menghindari agar tidak menggunakan teknologi digital dalam kehidupoan sehari-hari apalagi di lingkungan pekerjaan instansi pemerintah. Karena dari pekerjaan atau hal terkecil saat ini saja seperti berkomunikasi sangat dibutuhkan sekali adanya campur tangan alat tehnologi canggih dan sistematis.

Namun dengan semakin berkembangnya tehnologi informasi dan digital, banyak sekali penyalahgunaan bahkan tindak kejahatan yang menggunakan kecanggihan tehnologi digital sebagai alat atau kebutuhan dalam proses pemanfaatannya.

Oleh karena itu, perlu sekali adanya bimbingan dan pelatihan yang benar, baik cara penggunaan maupun etika dalam bertehnologi.  Literasi Digital sangat diperlukan sekali bagi masyarakat Indonesia dalam menyongsong transformasi digital dan industr 4.0 , yang mana akan diterapkan era tehnologi modern berbasis digital pada aktivitas ekonomi dan industry hingga konsumsi.

Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi digital juga dapat didefinisikan sebagai "kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi, yang membutuhkan keterampilan kognitif dan teknis". Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk engkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. Literasi digital lebih cenderung pada hal hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital. Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.

“Salah satu tantangan literasi digital adalah arus informasi yang begitu deras, sehingga masyarakat kesulitan menyaringnya, mana yang hoaks dan mana yang benar.”

Pengaruh buruk juga akan dirasakan terutama oleh anak-anak jika pola pengasuhan dan pemberian pemahaman yang salah akan tehnologi digital ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan literasi digital pada seluruh Sektor Pemerintahan Daerah dengan menggandeng Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo bekerjasa dengan BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI pada tanggal 19 Juli 2022 secara daring. Hal ini ditujukan agar :

1.     Memberikan pengetahuan dan ketrampilan terkait 4 Pilar Literasi Digital , yaitu Pilar Etika (Digital ethic), Pilar Budaya Digital ( Digital Culture), Pilar Keamanan Digital ( Digital Safety) dan Ketrampilan Digital ( Digital Skill) kepada ASN Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kompetensinya di bidang digital dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasa dan fungsi di instansi masing-masing;

2.     Meningkatkan ASN dalam berkomunikasi efektifdi berbagai bentuk sesuai aturan etika dan memahami penggunaan tehnologi secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi;

3.     Menumbuhkan pola piker kritis kreatif agar tidak mudah termakan isu negative, menjadi korban informasi hoaks maupun korban penipuan berbasis digital;

4.     Memenuhi hak dan kesempatan pengembangan kompetensi ASN minimal 20 JP setahun.

SELAMAT BELAJAR !

 

 

 

0 comments:

Post a Comment

Bagi sahabat yang mau memberikan komentar, saran maupun kritik terhadap blog atau konten terkait, kami berharap anda menggunakan kalimat yang baik dan sopan. Terima kasih.

Note: Only a member of this blog may post a comment.