Mencermati kebijakan pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi covid-19, maka diperlukan protokol terkait kesehatan dalam perjalanan , untuk itu diterbitkan surat edaran oleh Satuan Tugas Covid -19. No.8 Tahun 2021, tentang perjalanan Internasional.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Edarannya SILAHKAN BACA DI SINI
http://bit.ly/proKesCov19
0 comments:
Post a Comment
Bagi sahabat yang mau memberikan komentar, saran maupun kritik terhadap blog atau konten terkait, kami berharap anda menggunakan kalimat yang baik dan sopan. Terima kasih.
Note: Only a member of this blog may post a comment.