PIS-PK PUSKESMAS KALITENGAH

Implementasi pendekatan keluarga untuk mencapai Indonesia Sehat sudah dilakukan oleh banyak Kabupaten/Kota, termasuk oleh Kab. LAMONGAN.

YUKs Cegah Penyakit Dengan "CERDIK"!

Cek,Enyahkan,Rajin,Diet,Istirahat,Kendalikan.....cekidot !!!

KESEHATAN DIMULAI DARI DIRI SENDIRI

Kesehatan bukan segala-galanya, tanpa kesehatan segalanya tidak berarti

KENAPA HARUS ASI EKSKLUSIF ?

Hendaklah para ibu menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.

Tuesday, September 15, 2015

Inilah “Resiko” yang Akan Ditanggung PNS Jika Abaikan E-PUPNS 2015 !

 Program e-PUPNS memang tengah marah dan ramai dibicarakan, pasalnya kini pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik atau dikenal dengan sebuta e-PUPNS sudah menjadi keharusan atau diwajibkan oleh para PNS jika mereka ingin tetap diakui.
Jika dalam rentan waktu yang telah ditetapkan tidak mengisi e-PUPNS, maka data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian Nasional. Bahkan yang memberatkan, tidak akan ada layanan kepegawaian dan akan dinyatakan berhenti atau pensiun.
Berita Terkini : Inilah “Resiko” yang Akan Ditanggung PNS Jika Abaikan E-PUPNS 2015 !
Pendataan ulangh PNS ini dilakukan mandiri secara elektronik melalui aplikasi yang sudah ditentukan oleh BKN yaitu e-PUPNS. Makanya para PNS harus secepatnya melakukan pendaftaran,” kata Iing Adullatief, Kabid Pengembangan Karir dan Informasi Kepegawaian pada Bada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Sukabumi, Rabu (9/9/2015).
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan jika pihaknya telah melakukan sosialisasi pada seluruh Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan tata carapengisian e-PUPNS.
Pada surat edaran yang disebarkan dari BKN pusat menyebutkan jika PNS yang tak melakukan pendataan ulang maka data PNS yang bersangkutan akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional yang akan berdampak pada pelayan mutasi kepegawaian akan di proses.
Berita Terkini : Inilah “Resiko” yang Akan Ditanggung PNS Jika Abaikan E-PUPNS 2015 !Adapun program e-PUPNS diwajibkan sebagai bentuk kegiatan pemutakhiran data PNS yang di lakukan secara online. Selain itu sebagai penentuan kebijakan, sehingga PNS yang mengikuti proses seleksi jabatan bisa dipastikan kevalidan datanya.
Yang harus diperhatikan adalah dalam memasukkan data, pasalnya salah memasukkan data kepegawaian dari program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dicanangkan Badang Kepegawaian Nasional (BKN) akan berakibat fatal.
Sumber:http://smeaker.com/nasional/4090/inilah-resiko-yang-akan-ditanggung-pns-jika-abaikan-e-pupns-2015/

0 comments:

Post a Comment

Bagi sahabat yang mau memberikan komentar, saran maupun kritik terhadap blog atau konten terkait, kami berharap anda menggunakan kalimat yang baik dan sopan. Terima kasih.

Note: Only a member of this blog may post a comment.